Total Pageviews

Mar 5, 2013

pancasila sebagai paradigma pembangunan


BAB I
PENDAHULUAN




1.1  Latar Belakang

Kondisi perekonomian indonesia saat ini yang masih memburuk yang semakin hari semakin banyak kemiskinan dimana – mana karena dunia kerjayang lesu dan banyaknya bencana alam yang menimpa bangsa indonesia. Itu membuat kehidupan semakin terpuruk dan banyak orang yang kehilangan pekerjaan  dan banyak angkatan kerja yang tidak mendapat kesempatan dalam dunia kerja. Maka pilihan yang tepat adalah berwiraswasta oleh karena berwiraswasta dibutuhkan pinjaman modal maka BPR secara tidak langsung dapat memberikan pinjaman modal kepada nasabah. Karna dengan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri akan tercapai kehidupan yang lebih baik.
Krisis ekonomi dan moneter yang bermula pada tahun 1997 mangakibatkan dampak negatif yang cukup luas didalam perekonomian di indonesia. Perbankan nasional kita juga terkena dampaknya. Banyak bank mengalami penutupan karena tidak kuat menanggung negative spread dan non randomingloan yang tinggi, sehingga dari jumlah sekitar 300 – an bank yang ada sebelum krisis sekarang tinggal menyisa 150 – an bank.
Masalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, ada 2 masalah yang harus segera diatasi guna terwujudnya tujuan  pembangunan nasional seperti yang tercamtum dalam Pembukaan Undang –Undang 1945 yang menegaskan bahwa salah satu tujuan negara indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Penegasan tersebut tidak lepas dari pokok pikiran yang terkandung dalm pembukaan, yaitu bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial, maka pelaksanaan pembangunan perlu lebih ditingkatkan dan diperluas, terutama pembangunan untuk lebih mendorong tercapainya kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia. Tetapi pembanguan yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan masyarakat yang seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat indonesia. Tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah saja, melainkan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara keduanya, juga pembangun yang merata diseluruh tanah air, bukan hanya untuk golongan saja atau sebagian masyarakan sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial yang menjadi tujuan dan cita – cita kemerdekaan.

1.2  Tujuan

Pembuatan makalah ini dilaksanakan oleh para mahasiswa  yang memiliki tujuan dan maksud tertentu. Adapun tujuan kami ialah:
1.      Menuntaskan tugas mata kuliah pancasila.
2.      Mahasiswa/i dapat mengetahui makna dan hakikat pembangunan nasional berdasarkan pancasila.
3.      Mahasiswa/i dapat memahami tujuan nasional.
4.      Lebih berkompetensi dipelajaran mata kuliah pancasila.
5.      Sebagai sarana yang lebih baik.
6.      Melatih diri agar berani mengemukakan hasil pembelajaran.


1.3  Metode Pengumpulan Data

Data – data ini kami kumpulkan dari beberapa buku yang berkaitan dengan konsep judul dan bersumber dari teknologi global (internet). Mudah – mudahan makalah ini dapat membantu para mahasiswa untuk dapat lebih mengerti dan memahami kondisi perekonomian di negara kita dan dapat ikut mengharumkan paradigma pembangunan di negara kita

BAB II
PEMBAHASAN



2.1 Kondisi  perekonomian indonesia

Kita telah mendengar keadaan ekonomi indonesia yang sangat memperihatinkan, hal ini disebabkan karna indonesia telilit hutang ± sebesar Rp. 1.062 triliun.
            Direktorat jendral Pengelola Utang Departemen Keuangan melansir bahwa nilai utang jatuh tempo pemerintah indonesia pada tahun 2010 mencapai Rp. 116 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 54 triliun berasal dari utang luar negeri dan Rp. 62 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Dari aspek pertumbuhan ekonomi indonesia tahun 2010 ternyata masih dibawah china, india, singapura, ataupun malaysia, masing – masing sebesar 6 persen (indonesia). 15 persen singapura, 10,5 persen china, 9,7 persen India, 6,7 persen malaysia. Kalau dieksploitasikan mungkin pendapatan indonesia semakin rendah, mengingat pertumbuhan penduduk indonesia  tertinggi negara – negara itu. Demikian juga kalu diekstrapolasi kearah pemerataan/kesenjangan ekonomi, indonesia akan lebih lebar. Dari aspek peningkatan kesejahteraan bagi rakyatnya, indonesia (dengan sendirinya) juga tertinggal. Wujud perekonomian indonesia, dengan demikian, belum sesuai dengan sila ke V pancasila.
            Jumlah utang tahun 2010 ini meningkat tajam jika dibandingkan jumlah utang pada tahun 2009  yang besarnya mencapai Rp. 29 triliun. Menurut data tersebut jatuh tempo pemerinjtah indonesia adalah pada tahun 2033. Pada tahun tersebut jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp. 129 triliun berasal dari Surat Utang eks BLBI.
Sisa hutang indonesia  hingga oktober 2009 adalah sebesar Rp. 1062 triliun dimana setiap penduduk menanggung Rp. 6,41 juta. Maka untuk mengerti lebih dalam, kita harus tau mengenai GDP (Gross Domestic Product). GDP secara garis besar menurut wikipedia adalah salah satu cara untuk mengetahui keadaan ekonomi suatu negara. GDP adalah nilai yang didapat dari semua perdagangan produk dan jasa yang dilakukan suatu negara tersebut dalam 1 tahun. Dengan kata lain GDP adalah penghasilan suatu negara. Lain halnya dengan kondisi perekonomian tahun 2008, perekonomian di indonesia dikhawatirkan akan benar – benar menuju jurang resesi jika tidak segera dilakukan upaya – upaya yang konkrit untuk mengatasi keadaan ini. Perkembangan harga minyak dunia cenderung terus melonjak bahkan sempat melampaui US$ 145 per Barell, sementara harga komoditi pagan juga terus meningkat. Hal ini menyebabkan ancaman stagflasi – yaitu situasi dimana pertumbuhan ekonomi sangat lamban, tetapi diikuti oleh tingkat inflasi yang sangat tinggi – bisa menjadi kenyataan.  Perekonomian didunia diprediksi hanya akan tumbuh sekitar 1,8 % pada tahun 2008, yang merupakan suatu penurunan yang cukup drastis dibandingkan dengan angka pertumbuhan sebesar 3,8% pada tahun 2007. Sementara itu akibat krisis keuangan dan krisis perumahan di Amerika Serikat, berbagai faktor lain juga bermunculan mengiringi ketidakseimbangan global. Terus anjloknya kurs dolar AS dan memburuknya krisis kredit di negara – negara industri semakin memperburuk keadaan yang menyebabkan perekonomian dunia berada dalam ketidakpastian yang mengkhawatirkan.
            Dalam hal perekonomian nasional meskipun dampak sosial kenaikan harga BBM pada 24 mei 2008 tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi negara secara keseluruhan, namun dampaknya terhadap perekonomian sangat besar.
            Dunia yang masih terus bergejolak hingga saat ini. Adanya kekhawatiran bahwa harga minyak mentah dunia bisa menembus angka US$ 200 per barrel diakhir tahun 2008 bukanlah suatu hal yang berlebihan melihat kondisi pasar uang dan pasar komoditi  dunia yang semakin tidak terkendali akhir – akhir ini.
            Sedangkan saat ini, kondisi perekonomian global saat ini memang sangat terasa pada saham indonesia. Tingginya sentimen global terhadap bursa saham menyebabkan banyak investor yang menjual sahamnya.
            Pengamat perekonomian, Tony Prasetiantono pada tanggal 27 september 2011 menyatakan dampak terhadap pasar indonesia saat ini  hampir sama seperti yang terjadi  pada saat krisis ekonomi global tahun 2008. Kepanikan menyebabkan IHSG turun, hal itu karena investor asing melepas saham lalu menukar mata uang rupiah dengan dolar Amerika Serikat. Kondisi perekonomian indonesia saat ini jauh lebih baik dengan posisi cadangan devisa saaat ini mencapai US$ 122 milyar , ini dua kali lipat lebih besar dibandingkan cadangan devisa negara pada tahun 2008 lalu. Nilai tukar rupiah pada hari ini  berada pada level  Rp. 8.915 per dolarAmerika Serikat. Selain itu harga komoditas primer yang tinggi juga dapat menjadi faktor yang menyelamatkan indonesia dari krisis seperti pada tahun 2008.
            Rasio hutang pemerintah dibagi PDB pun sekitar 100%, padahal saaat ini sekitar 26%. Saat itu, Amerika Serikat dan Yunani jug terkena krisis . rasio hutang pemerintah Amerika Serikat mencapai 102% dan Yunani 137%.
           

           
2.2 Pancasila sebagi paradigma pembangunan
           
Sebagai suatu konsep, istilah “paradigma”sudah lama dikenal. Paradigma merupakan suatu temitologi sebagai model pengembangan ilmu pengetahuan. Ritszer membuat pengertian paradigma sebagai pandangan yang mendasar dan para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinyadipelajari oleh salah satu cabang atau disiplin ilmu.
            Bertolak dari pengertian tersebut dapat disimpulkan dalam suatu cabang ilmu pengetahuan dimungkinkan terdapat beberapa paradigma. Artinya dimungkinkan terdapat beberapa komunitas ilmuan yang masing – masing berbeda titik pandangnya tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh cabang ilmu pengetahuan tersebut.
            Penjelasan paradigma definisi sosial bersumber dari karya Weeber yang konsepsinya tentang fakrta sosial yang sangat berbeda. Pendekatan behaviourisme sudah dikenal lama khususnya dibidang psikologi. Dalam pengembangan paradigma, Skineer menganggap paradigma fakta sosial dan definisi sosial sebagai perspektif yang mistis mengandung persoalan yang bersifat teka – teki dan tidak dapat diterangkan secara rasional.
Pancasila dalam paradigma pembangunan sekarang dan dimasa yang akan datang bukanlah lamunan kosong ,akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat pentingnya paradigma pembangunanyang baik dan benar disegala bidang kehidupan.
Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Dalam pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinampungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat indonesia seluruhnya.  ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan hal – hal sebagai berikut:
1.      Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh damam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lain harus mendapatkan perhatian yang seimbang
2.      Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan seluruh tanah air.
3.      Subyek dan obyek pembangunan adalah manusia dan masyarakat indonesia sehinggga pembangunan harus berkepribadian indonesia dan harus menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepribadian indonesia pula.
4.      Pembangunan dilakukan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus saling mendukung, saling mengisi, saling melengkapi, dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Pancasila sebagai paradigma artinya nilai nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa indonesia atas pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan obyektif bahwa pancasila adalah dasar negara indonesia, sedangkan negara merupakan orghanisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolak ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksakan pembangunan.
Nilai – nilai dasar pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut pancasila adalah mahluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri –ciri, antara lain:
a). Susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b). Sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c). Kedudukan kodrat manusia sebagai mahluk pribadi dan mahluk Tuhan.
            Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan  sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek Ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya meningkatkan manusia secara totalitas. Pembangunan harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secaara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan diberbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembanguan meliputi bidang pollitik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan juga diartikan pancasila sebagai landasan pembangunan nasional disegala bidang kehidupan masyarakat dan negara. Dari kenyataan ini dapat disimpulkan baik dari tujuan pembangunan nasional maupun usaha – usaha yang dilakukan  untuk mencapainya, bahkan pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan pancasila berarti tujuannya adalah membangun manusia, pancaasila, negara pancasila, dan masyarakat pancasila. Tujuan itu dapat dicapai dengan memasyarakatkan, membudayakan, dan melembagakan pancasila dalam pelaksanaannya.



Tujuan perencanaan pembangunan nasional

1.      Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan
2.      Menjamin terciptanya intergrasi, sinkronisasi, baik antar daerah, antar ruang , antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antar pusaat daerah
3.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi antar perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan
4.      Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
5.      Menjamin tercapainya pembangunan sumber daya secara efesien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan

Tujuan perencanaan pembangunan 2004 – 2009 yaitu:
Visi:
1.      Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
2.      Terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesejahteraan dan HAM.
3.      Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghimpunan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Misi:
1.      Mewujudkan indonesia yang aman dan damai.
2.      Mewujudkan indonesia yang adil dan demokraatif.
3.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia.


Diperjelas dalam pasal 2 ayat 3 dinyatakan bahwa asas umum penyelenggaraan nergara meliputi asas – asas sebagai berikut:
1.      Asas kepastian hukum, yaitu asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang – undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara
2.      Asas terbib penyelenggaraan negara, yaitu asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara.
3.      Asas kepentingan umum, yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
4.      Asas keterbukaan, yaitu asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara gengan tetap memperhatikan perlindunagn atas hak asasi pribadi golongan dan rahasia negara.
5.      Asas proposionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiwabn penyelenggaraan negara.
6.      Asas frofesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundnag – undangan.
7.      Asas akuntabilitas, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggung jawabakan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesui dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.



Ӂ Pokok – pokok pancasila sebagai paradigma pembangunan adalah sebagai berikut:

Dalam kaitannya pancasila sebagai paradigma pembangunan meliputi hal berikut:
1.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang politik
2.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang ekonomi
3.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial
4.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang budaya
5.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang hukum
6.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang ilmu pengetahuan
7.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang agama
8.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang reformasi

Beberapa poin yang dimaksud dalam POLEKSOSBUDHANKAM (politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan), antara lain: Pancasila memberikan dasar – moralitas politk negara. Drs. Moh. Hatta sebagai pendiri PMR menyatakan bahwa “negara berdasarkan atas Ketuhan Yang Maha Esa, atasdasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal itu menunjukkan bahwa moralitaspolitik bangsa indonesia harus mencerminkan isi dan kandungan dari pancasila. Pemerintah juga harus mematuhi aturan pancasila ketika berpolitik.



1.      Politik negara harus berdasarkan kerakyatan
Terdapat pada isi kandungan dari sila ke IV. Ketika berpolitik, maka pemerintah harus bisa melihat kacamata rakyat dan harus bisa mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan golongannya sendiri.
2.      Pengembangan dan aktualisasi politik negara harus berdasarkan pada moralitas ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan.
Hal ini terdapat pada isi kandungan pancasila sila ke I, II, dan III. Berpolitik juga harus memperhatikan norma keagamaan, kemanusiaan, apalagi mengenai persatuan. Sangatlah tidak mungkin bagi pemerintah suatu negara yang beragama untuk tidak patuh pada norma agamanya. Pemerintah juga harus memperhatikan dari segi kemanusiaan, karena yang akan diurus oleh mereka pasti akan menyangkut kemanusiaan dan ras berbangsa.
3.      Pengembangan dan aktualisasi politik negara demi tercapainya keadilan dna kehidupan bersama
Terdapat pada sila ke V. Untuk menghindari adanya mayoritas dan minoritas maka, pemerintah harus bisa bersikap untuk tidak mementingkan salah satu golongan saja. Melainkan bisa menyeimbangkan antara satu golongan denagn golongan yang lain agar tidak menjadi cerai berai.


Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
           
Manusia indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subyek atau pelaku politik bukan sekedar obyek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.  Sistem politik indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subyek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
            Berdasarkan hal itu, sistem politik indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila ke-IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas – asas moral dari pada sila – sila pada pancasila. Oleh karna itu, secara berturut – turut sistem politik indonesia dikembangkan  atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, dan moral keadilan. Baik warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.







Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
           
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral dari pada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas Ketuhanan (sila ke- 1 pancasila) dan kemanusiaan ( sila  ke II pancasila). Sistem ekonomi yang mendasar pada moralitas dan humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berkeperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku mahluk individu, sosial, mahluk pribadi maupun mhluk Tuhan.
            Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subyek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaakan kekeluargaan. Sistem ekonomi indonesia juga tidak dapa dipisahkan dari nilai – nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk – bentuk persaingan bebas, monopoli, dan bentuk – bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan dan kesengsaraan warga negara.


Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya
           
Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan  manusia – manusia biadab, kejam, brutal, dan bersikap anarkis jelas bertentangan dengan cita – cita menjadi manusia yang adil dan beradab.. manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajad kemanusiaannya.
            Berdasarkan sila persatuan indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya – buday yang beragam di seluruh wilayah nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.pembanguan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.



Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan
           
Salah satu tujuan negar indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanyaoleh penyelengara negara saja, tetapi juga rakyat indonesia secara keseluruhan. Aas dasar tersebut, sistim pertahanan dan keamanan adalah mengikutsertakan seluruh komponen bangsa. Sistim pembangunan pertahanan dan keamanan indonesia disebut sistim pertahanan dan keamanan rakyat semesta ( sishankamrata). Sistim ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai – nilai pancasila, dimana pemerintah dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahana negara dan bela negara. Pacasila sebagai paradigma pembangunan telah diterima bangsa indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 th 2002 tentang pertahanan negara. Dalam undang – undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafan dan pandangan hidup bangsa indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang  - Undang Dasar 1945.


Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan agama

1.      Memberikan kebebasan untuk memeluk agamanya masing – masing.
2.      Memberikan kebebasan kepada umat beragam untuk menjalankan ajarannya.
3.      Tidak memaksakan kehendak lain untuk memeluk suatu agama.
4.      Terciptanya kerukunan beragama, saling menghormati antar umat beragama, dan antar umat beragama.



Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan ilmu pengetahuan
           
Ilmu pengetahuan dan teknologi pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Unsur rohani manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak.
Akal dalam merupakan potensi rohaniah manusia hubungannya dengan intelektualitas. Sedangkan rasa merupakan berhubungan dengan nilai estetika dan kehendak berhubungan dengan bidang moral (etika).
Tujuan esensial dari IPTEK  adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga IPTEK pada hakikatnya tidak lepas nilai namun terikat oleh nilai – nilai pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral ketuhanan dan manusia yang adli dan beradab.
Sila ketuhanan Yang Maha Esa mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasioanal dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan tentang apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
Sila Persatuan indonesia mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila –sila lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan  IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang, maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengkomplementasikan pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadailan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadailan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara, serta manusia dengan lingkunagnnya.
Pengembangan dan penguasaan dalam IPTEK merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan modern. Pengembangan dan pengusahaan IPTEK menjadi sangan penting untuk dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun pengembangan IPTEK bukan semata – mata untuk mengejar kemajual material melainkan harus memperhatikan aspek – aspek spiritual, artinya pengembangan IPTEK harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahin dan batin.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila – sila yang merupakan sumber nilai, kerangka pikir, serta asas moralitas bagi pembangunan IPTEK. Sehingga bangsa yang memiliki pengembangan hidup pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengambangan IPTEK harus didasarkan atas paradigma pancasila. Apabila kita melihat sila demi sila menunukkan sistem etika dalam pembangunan IPTEK yang saling berkesinambungan.


Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang reformasi

          Negara indonesia ingin mengadakan suatu perubahan, yaitu menata kembali kehidupan berbangsa, bernegara demi terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera, masyarakat yang bermartabat kemanusiaan yang menghargai hak – hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis yang bermoral religius serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan dan beradap.
            Pada hakikatnya reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun baru. Proses reformasi walaupun dalam lingkup pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas dan merupakan arah, tujuan, serta cita- cita yaitu nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila.
            Reformasi itu harus memiliki tujuan, dasar, cita – cita serta platform yang jelas dan bagi bangsa indonesia nilai – nilai pancasila itulah yang merupakan paradigma reformasi total tersebut.
            Gerakan reformasi memiliki kondisi syarat – syarat sebagi berikut:
1.      Suatu gerakan reformasidilakukan karena adanya suatu penyimpangan – penyimpangan misalnyapada masa orde baru, asas kekeluargaan menjadi nepotisme, kolusi, dan korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan semangat UUD 1945.
2.      Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita –cita yang jelas (landasan ideologis) tertentu . dalam hal ini pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia.
3.      Suatu gerakan reformasi  dilakukan dengan berdasarkan pada suatu dengan kerangka struktural tertentu (dalam hal ini UUD) sebagai kerangka acuan reformasi
4.      Reformasi dilakuan kearah suatu perubahan kondisi serta keadaaan yang lebih baik dalam segala aspek antara lain: bidang politik, sosial, budaya, serta kehidupan keagamaan.
5.      Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etika sebagai manusia yang berketuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.



2.3 Kondisi perekonomian indonesia dikaitkan dengan pancasila sebagai paradigma pembangunan

          Dilihat dari tahun ketahun kondisi perekonomian di indonesia kian terpuruk. Dengan semakin terpuruknya perekonomian di Indonesia, maka kita harus membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek Ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya meningkatkan manusia secara totalitas. Pembangunan harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara totalitas. Dengan pemerintah mengupayakan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional. Paling tidak dapat meminimalisasi kondisi perekonomian di indonesia yang makin terpuruk dan mampu mengatasi hal tersebut. Lain halnya jika banyak koruptor – koruptor yang memakan uang rakyat, justru mereka akan semakin membuat perekonomian di indonesia kian lama kian terpuruk karna pendapatan negara dipakai untuk kepentingan pribadi meraka.

Oleh karena itu pemerintah harus memperbaiki sektor pembangunan negara ini dengan memaksimalkan sumber daya alam yang   kita punya, dan mempersiapkan  sumber daya manusia (SDM) yang dapat menciptakan   kemajuan sektor perekonomian  bangsa dan memperluas lapangan pekerjaan untuk orang – orang yang membutuhkan pekerjaan, untuk mengembangkan tingkat perekonomian indonesia dimata negara – negara lain di dunia.












BAB III
PENUTUP


1.1  KESIMPULAN

Dapat disimpulkan perekonomian indonesia 5 tahun terakhir sangat terpuruk sekali. Pemerintah harus bertindak tegas dalam meyikapi persoalan Korupsi yang melanda dinegara kita ini pemerintah janganlah,tebang pilih dalam bertindak didalam memutuskan segala sesuatunya  karena masalah korupsi dapat menciptakan masalah Kesenjangan Sosial dimasarakat Indonesia.

Pemerintah indonesia membangun negara ini melalui berberapa cara, namun dari situ pembangunan tidak dilaksanakan semena – mena. Namun, harus melihat sisi pancasila. Agar sesuai dengan karakter kepribadian bangsa . tentu ini bukanlah hal yang mudah melainkan juga harus dibantu oleh rakyatnya sendiri.sebagi warga negara indonesia kita haruslah bersikap membangun pola pikir kita untuk bisa menerima pembangunan yang bersifat substansial dan itu memerlukan kesabaran serta keterbukaan.


1.2  SARAN

Pembangunan ini haruslah didukung dan juga dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari agar benar – benar terjadi kemajuan dan pengembangan yang progresif  untuk negara dan bangsa ini.
Demi perbaikan tugas kami yang akan datang, kami mengharapkan kritik dan saran yang kiranya membangun tugas kami pada kesempatan yang akan datang.