Total Pageviews
Oct 6, 2013
Oct 4, 2013
Manajemen Resiko (Tugas Kuliah)
MANAJEMEN RESIKO (Risk
Management)
Deny Edi Widodo,
S.E, M.M.
Disusun oleh:
Nama :Siska Aprita
Lestariani
NPM :
2011 210 111
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) LAMPUNG TIMUR
Jl. Pramuka Labuhan Ratu II Way Jepara , Kab. Lampung Timur
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kejadian sesungguhnya
kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectation) ke salah satu dari dua
arah, artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula
penyimpangan yang merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan
kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity),
sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan
istilah risiko (risk).
Sedangkan kerugian
adalah penyimpangan yang tidak diharapkan karena mengandung risiko. Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian terjadi karena kurang atau tidak tersedianya
cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Secara umum risiko dapat
diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana
terdapat kemungkinan yang merugikan. Begitupun dalam ,segala kegiatan
didalamnya juga mengandung risiko yang harus ditangani agar tidak menimbulkan
kerugian yang fatal. Untuk menangani risiko tersebut bisa dilakukan dengan
manajemen risiko.
Menurut Smith : 1990,
manajemen risiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan
kontrol keuangan dari sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari
sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian
pada perusahaan tersebut. Dengan kata lain, manajemen risiko adalah suatu cara
dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui
maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara
memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek
negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Manajemen risiko juga bisa disebut suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Oleh karena itu, melalui
manajemen risiko, diharapkan kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian
dapat dikurangi bahkan dihilangkan untuk kelangsungan kegiatan di bidangnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Manajemen Resiko
1. Menurut Smith, 1990
Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan
kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari
sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian
pada perusahaan tersebut.
2. Menurut Clough and
Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang
komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
3. Menurut William,
et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen
umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan
akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
4. Menurut Dorfman, 1998,
p. 9 Manajemen risiko dikatakan sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk
memahami eksposur terhadap suatu kerugian.
Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa resiko
bisnis dapat menyebabkan kinerja perusahaan menjadi rendah, resiko tersebut
bisa timbul dari dalam perusahaan maupun pengaruh dari luar
perusahaan.Manajemen resiko adalah menyangkut identifikasi atas kemungkinan
resiko yang akan dihadapinya dan berusaha melakukan proteksi agar pengaruh
resiko tersebut dapat diminimalisasi, bahkan ditiadakan sama sekali.
2.2 Manfaat Manajemen Resiko
1. Manfaat yang diperoleh
dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996)
ü Berguna untuk
mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
ü Memudahkan estimasi
biaya.
ü Memberikan pendapat
dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
ü Memungkinkan bagi para
pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang
nyata.
ü Memungkinkan bagi para
pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan
dalam menyelesaikan masalah.
ü Meningkatkan pendekatan
sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
ü Menyediakan pedoman
untuk membantu perumusan masalah.
ü Memungkinkan analisa
yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
2.
Menurut Darmawi, (2005, p. 11) Manfaat manajemen risiko yang
diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu
:
ü Manajemen risiko
mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
ü Manajemen risiko
menunjang secara langsung peningkatan laba.
ü Manajemen risiko dapat
memberikan laba secara tidak langsung.
ü Adanya ketenangan
pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko
murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
ü Manajemen risiko
melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan
pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung
menolong meningkatkan public image.
3.
Manfaat manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas, maka
secara implisit sudah terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan
dicapai manajemen risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p.
13).
ü Survival
ü Kedamaian
pikiran
ü Memperkecil biaya
ü Menstabilkan
pendapatan perusahaan
ü Memperkecil atau
meniadakan gangguan operasi perusahaan
ü Melanjutkan
pertumbuhan perusahaan
ü Merumuskan tanggung
jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
2.3 Derajat Resiko
Derajat risiko –
degree of risk adalah ukuran risiko lebih besar atau risiko lebih kecil. Jika
suatu risiko diartikan sebagai ketidakpastian, maka risiko terbesar akan
terjadi bila terdapat dua kemungkinan hasil yang masing-masing mempunyai
kemungkinan yang sama untuk terjadi.Klasifikasi Risiko sebagai berikut :
·
Risiko yang dapat diukur dan risiko yang tidak dapat diukur
·
Risiko financial dan risiko non financial
·
Risiko statis dan risiko dinamis
·
Risiko fundamental dan risiko khusus
·
Risiko murni dan risiko spekulatif
2.4 Klasifikasi Manajemen Resiko :
a) Risiko operasional
adalah risiko yang timbul karena tidak berfungsinya sistem internal yang
berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan sistem. Sumber terjadinya risiko
operasional paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain bersumber dari
aktivitas di atas juga bersumber dari kegiatan operasional dan jasa, akuntansi,
sistem tekhnologi informasi, sistem informasi manajemen atau sistem pengelolaan
sumber daya manusia.
b) Risiko eksternal
factor –faktor yang mempengaruhi akibat akibat yang ditimbulkan dari suatu
peristiwa. Lingkungan eksternal menimbulkan kondisi yang kondusif terhadp
bencana yang menimbulkan kerugian. Dan kerugian adalah penyimpangan yang tidak
diharapkan. Walaupun ada beberapa overlapping (tumpang tindih) di antara
kategori-kategori ini, namun sumber penyebab kerugian (dan risiko) dapat
diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi.
Menentukan sumber risiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.
c) Risiko Finansial
adalah resiko yang diderita oleh investor sebagai akibat dari ketidakmampuan
emiten saham dan obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden atau bunga atau
bunga serta pokok pinjaman.
d) Risiko strategic
adalah risiko terjadinya serangkaian kondisi yang tidak terduga yang dapat
mengurangi kemampuan manajer untuk mengimplementasikan strateginya secara
signifikan.
2.5 Mengidentifikasi Timbulnya Resiko
2.6 Proses Manajemen Resiko
Pemahaman risk management memungkinkan
manajemen untuk terlibat secara efektif dalam menghadapi uncertainty dengan
risiko dan peluang yang berhubungan dan meningkatkan kemampuan organisasi untuk
memberikan nilai tambah. Menurut COSO, proses manajemen risiko dapat dibagi ke
dalam 8 komponen (tahap)
Ø Internal environment
(Lingkungan internal)
Komponen ini berkaitan dengan lingkungan dimana instansi
Pemerintah berada dan beroperasi. Cakupannya adalah risk-management philosophy
(kultur manajemen tentang risiko), integrity (integritas), risk-perspective
(perspektif terhadap risiko), risk-appetite (selera atau penerimaan terhadap
risiko), ethical values (nilai moral), struktur organisasi, dan pendelegasian
wewenang.
Ø Objective setting
(Penentuan tujuan)
Manajemen harus
menetapkan objectives (tujuan-tujuan) dari organisasi agar dapat
mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola risiko. Objective dapat
diklasifikasikan menjadi strategic objective dan activity objective. Strategic
objective di instansi Pemerintah berhubungan dengan pencapaian dan peningkatan
kinerja instansi dalam jangka menengah dan panjang, dan merupakan implementasi
dari visi dan misi instansi tersebut. Sementara itu, activity objective dapat
dipilah menjadi 3 kategori, yaitu (1) operations objectives; (2) reporting
objectives; dan (3) compliance objectives.
Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi yang ada pada seluruh divisi dan bagian haruslah dilibatkan dan mengerti risiko yang dihadapi. Penglibatan tersebut terkait dengan pandangan bahwa setiap pejabat/pegawai adalah pemilik dari risiko. Demikian pula, dalam penentuan tujuan organisasi, hendaknya menggunakan pendekatan SMART , dan ditentukan risk appetite and risk tolerance (variasi dari tujuan yang dapat diterima).
Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi yang ada pada seluruh divisi dan bagian haruslah dilibatkan dan mengerti risiko yang dihadapi. Penglibatan tersebut terkait dengan pandangan bahwa setiap pejabat/pegawai adalah pemilik dari risiko. Demikian pula, dalam penentuan tujuan organisasi, hendaknya menggunakan pendekatan SMART , dan ditentukan risk appetite and risk tolerance (variasi dari tujuan yang dapat diterima).
Risk tolerance dapat
diartikan sebagai variation dalam pencapaian objective yang dapat diterima oleh
manajemen. Dalam penerapan pelayanan pajak modern seperti pengiriman SPT WP
secara elektronik, diperkirakan 80% Wajib Pajak (WP) Besar akan
mengimplementasikannya. Bila ditentukan risk tolerance sebesar 10%, dalam hal
72% WP Besar telah melaksanakannya, berarti tujuan penyediaan fasilitas
tersebut telah terpenuhi. Disamping itu, terdapat pula aktivitas suatu
organisasi seperti peluncuran roket berawak dengan risk tolerance adalah 0%.
Ø Event identification
(Identifikasi risiko)
Komponen ini
mengidentifikasi kejadian-kejadian potensial baik yang terjadi di lingkungan
internal maupun eksternal organisasi yang mempengaruhi strategi atau pencapaian
tujuan dari organisasi.
Terdapat 4 model dalam
identifikasi risiko, yaitu (1) Exposure analysis; (2) Environmental analysis;
(3) Threat scenario; (4) Brainstorming questions. Salah satu model, yaitu
exposure analysis, mencoba mengidentifikasi risiko dari sumber daya organisasi
yang meliputi financial assetsphysical assets seperti tanah dan bangunan, human
assets yang mencakup pengetahuan dan keahlian, dan intangible assets seperti
reputasi dan penguasaan informasi. Atas setiap sumber daya yang dimiliki
organisasi dilakukan penilaian risiko kehilangan dan risiko penurunan. seperti
kas dan simpanan di bank,
Ø Risk assessment
(Penilaian risiko)
Komponen ini menilai
sejauhmana dampak dari events (kejadian atau keadaan) dapat mengganggu
pencapaian dari objectives. Besarnya dampak dapat diketahui dari inherent dan
residual risk, dan dapat dianalisis dalam dua perspektif, yaitu: likelihood
(kecenderungan atau peluang) dan impact/consequence (besaran dari terealisirnya
risiko). Dengan demikian, besarnya risiko atas setiap kegiatan organisasi
merupakan perkalian antara likelihood dan consequence. Penilaian risiko dapat
menggunakan dua teknik, yaitu: (1) qualitative techniques; dan (2) quantitative
techniques. Qualitative techniques menggunakan beberapa tools seperti
self-assessment (low, medium, high), questionnaires, dan internal audit
reviews. Sementara itu, quantitative techniques data berbentuk angka yang
diperoleh dari tools seperti probability based, non-probabilistic models
(optimalkan hanya asumsi consequence), dan benchmarking. Penilaian risiko atas
setiap aktivitas organisasi akan menghasilkan informasi berupa peta dan angka
risiko. Aktivitas yang paling kecil risikonya ada pada aktivitas a dan e, dan
aktivitas yang paling berisiko tinggi dengan kemungkinan terjadi tinggi ada
pada aktivitas d. Sedangkan aktivitas c, walaupun memiliki dampak yang besar,
namun memiliki risiko terjadi yang rendah.Yang perlu dicermati adalah events
relationships atau hubungan antar kejadian/keadaan. Events yang terpisah
mungkin memiliki risiko kecil. Namun, bila digabungkan bisa menjadi signifikan.
Demikian pula, risiko yang mempengaruhi banyak business units perlu
dikelompokkan dalam common event categories, dan dinilai secara aggregate.
Ø Risk response (Sikap
atas risiko)
Organisasi harus menentukan sikap atas hasil penilaian risiko.
Risk response dari organisasi dapat berupa: (1) avoidance, yaitu dihentikannya
aktivitas atau pelayanan yang menyebabkan risiko; (2) reduction, yaitu
mengambil langkah-langkah mengurangi likelihood atau impact dari risiko; (3)
sharing, yaitu mengalihkan atau menanggung bersama risiko atau sebagian dari
risiko dengan pihak lain; (4) acceptance, yaitu menerima risiko yang terjadi
(biasanya risiko yang kecil), dan tidak ada upaya khusus yang dilakukan. Dalam
memilih sikap (response), perlu dipertimbangkan faktor-faktor seperti pengaruh
tiap response terhadap risk likelihood dan impact, response yang optimal
sehingga bersinergi dengan pemenuhan risk appetite and tolerances, analis cost
versus benefits, dan kemungkinan peluang (opportunities) yang dapat timbul dari
setiap risk response.
Ø Control activities
(Aktifitas-aktifitas pengendalian)
Komponen ini berperanan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan
(policies) dan prosedur-prosedur untuk menjamin risk response terlaksana dengan
efektif. Aktifitas pengendalian memerlukan lingkungan pengendalian yang
meliputi: (1) integritas dan nilai etika; (2) kompetensi; (3) kebijakan dan
praktik-praktik SDM; (4) budaya organisasi; (5) filosofi dan gaya kepemimpinan
manajemen; (6) struktur organisasi; dan (7) wewenang dan tanggung jawab.
Dari pemahaman atas lingkungan pengendalian, dapat ditentukan
jenis dan aktifitas pengendalian. Terdapat beberapa jenis pengendalian,
diantaranya adalah preventive, detective, corrective, dan directive. Sementara
aktifitas pengendalian berupa: (1) pembuatan kebijakan dan prosedur; (2)
pengamanan kekayaan organisasi; (3) delegasi wewenang dan pemisahan fungsi; dan
(4) supervisi atasan. Aktifitas pengendalian hendaknya terintegrasi dengan
manajemen risiko sehingga pengalokasian sumber daya yang dimiliki organisasi
dapat menjadi optimal.
2.7 Gambaran dan Flowchart
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi, manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum.
Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola
dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari
pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda
yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat
diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang
disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi
lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi
manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi).
Dalam perkembangannya
Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
• Risiko Operasional
• Risiko Eksternal
• Risiko Finansial
• Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan
ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi
(Enterprise Risk Management). Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi
risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi. Risiko dapat
terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan.
Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian
alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan
manajemen dari organisasi.
Suatu risiko yang
terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai
faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya
mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor
sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan
fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya
misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari
publik.
Risiko diyakini tidak
dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan
peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi
Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman
terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi
dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
Risiko dapat dikurangi
dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko
diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan
corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management,
mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi
reactive decision making dari manajemen puncak.
Sep 9, 2013
Aug 26, 2013
Mar 5, 2013
pancasila sebagai paradigma pembangunan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kondisi
perekonomian indonesia saat ini yang masih memburuk yang semakin hari semakin
banyak kemiskinan dimana – mana karena dunia kerjayang lesu dan banyaknya
bencana alam yang menimpa bangsa indonesia. Itu membuat kehidupan semakin
terpuruk dan banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan banyak angkatan kerja yang tidak mendapat
kesempatan dalam dunia kerja. Maka pilihan yang tepat adalah berwiraswasta oleh
karena berwiraswasta dibutuhkan pinjaman modal maka BPR secara tidak langsung dapat
memberikan pinjaman modal kepada nasabah. Karna dengan menciptakan lapangan
pekerjaan sendiri akan tercapai kehidupan yang lebih baik.
Krisis
ekonomi dan moneter yang bermula pada tahun 1997 mangakibatkan dampak negatif
yang cukup luas didalam perekonomian di indonesia. Perbankan nasional kita juga
terkena dampaknya. Banyak bank mengalami penutupan karena tidak kuat menanggung
negative spread dan non randomingloan yang tinggi, sehingga dari jumlah sekitar
300 – an bank yang ada sebelum krisis sekarang tinggal menyisa 150 – an bank.
Masalah
kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, ada 2 masalah yang harus segera diatasi
guna terwujudnya tujuan pembangunan
nasional seperti yang tercamtum dalam Pembukaan Undang –Undang 1945 yang
menegaskan bahwa salah satu tujuan negara indonesia adalah memajukan
kesejahteraan umum. Penegasan tersebut tidak lepas dari pokok pikiran yang
terkandung dalm pembukaan, yaitu bahwa negara hendak mewujudkan keadilan
sosial, maka pelaksanaan pembangunan perlu lebih ditingkatkan dan diperluas,
terutama pembangunan untuk lebih mendorong tercapainya kemakmuran bagi seluruh
rakyat indonesia. Tetapi pembanguan yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan
masyarakat yang seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat indonesia. Tidak hanya
mengejar kemajuan lahiriah saja, melainkan keselarasan, keserasian, dan
keseimbangan antara keduanya, juga pembangun yang merata diseluruh tanah air,
bukan hanya untuk golongan saja atau sebagian masyarakan sebagai perbaikan
tingkat hidup yang berkeadilan sosial yang menjadi tujuan dan cita – cita
kemerdekaan.
1.2 Tujuan
Pembuatan
makalah ini dilaksanakan oleh para mahasiswa
yang memiliki tujuan dan maksud tertentu. Adapun tujuan kami ialah:
1. Menuntaskan
tugas mata kuliah pancasila.
2. Mahasiswa/i
dapat mengetahui makna dan hakikat pembangunan nasional berdasarkan pancasila.
3. Mahasiswa/i
dapat memahami tujuan nasional.
4. Lebih
berkompetensi dipelajaran mata kuliah pancasila.
5. Sebagai
sarana yang lebih baik.
6. Melatih
diri agar berani mengemukakan hasil pembelajaran.
1.3 Metode Pengumpulan Data
Data – data ini kami
kumpulkan dari beberapa buku yang berkaitan dengan konsep judul dan bersumber
dari teknologi global (internet). Mudah – mudahan makalah ini dapat membantu
para mahasiswa untuk dapat lebih mengerti dan memahami kondisi perekonomian di
negara kita dan dapat ikut mengharumkan paradigma pembangunan di negara kita
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kondisi perekonomian indonesia
Kita
telah mendengar keadaan ekonomi indonesia yang sangat memperihatinkan, hal ini
disebabkan karna indonesia telilit hutang ± sebesar Rp. 1.062 triliun.
Direktorat jendral Pengelola Utang Departemen Keuangan
melansir bahwa nilai utang jatuh tempo pemerintah indonesia pada tahun 2010
mencapai Rp. 116 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 54 triliun berasal
dari utang luar negeri dan Rp. 62 triliun berasal dari Surat Berharga Negara
(SBN). Dari aspek pertumbuhan ekonomi indonesia tahun 2010 ternyata masih
dibawah china, india, singapura, ataupun malaysia, masing – masing sebesar 6
persen (indonesia). 15 persen singapura, 10,5 persen china, 9,7 persen India,
6,7 persen malaysia. Kalau dieksploitasikan mungkin pendapatan indonesia
semakin rendah, mengingat pertumbuhan penduduk indonesia tertinggi negara – negara itu. Demikian juga
kalu diekstrapolasi kearah pemerataan/kesenjangan ekonomi, indonesia akan lebih
lebar. Dari aspek peningkatan kesejahteraan bagi rakyatnya, indonesia (dengan
sendirinya) juga tertinggal. Wujud perekonomian indonesia, dengan demikian,
belum sesuai dengan sila ke V pancasila.
Jumlah utang tahun 2010 ini meningkat tajam jika
dibandingkan jumlah utang pada tahun 2009
yang besarnya mencapai Rp. 29 triliun. Menurut data tersebut jatuh tempo
pemerinjtah indonesia adalah pada tahun 2033. Pada tahun tersebut jumlah utang
jatuh tempo mencapai Rp. 129 triliun berasal dari Surat Utang eks BLBI.
Sisa
hutang indonesia hingga oktober 2009
adalah sebesar Rp. 1062 triliun dimana setiap penduduk menanggung Rp. 6,41
juta. Maka untuk mengerti lebih dalam, kita harus tau mengenai GDP (Gross
Domestic Product). GDP secara garis besar menurut wikipedia adalah salah satu
cara untuk mengetahui keadaan ekonomi suatu negara. GDP adalah nilai yang
didapat dari semua perdagangan produk dan jasa yang dilakukan suatu negara
tersebut dalam 1 tahun. Dengan kata lain GDP adalah penghasilan suatu negara.
Lain halnya dengan kondisi perekonomian tahun 2008, perekonomian di indonesia
dikhawatirkan akan benar – benar menuju jurang resesi jika tidak segera
dilakukan upaya – upaya yang konkrit untuk mengatasi keadaan ini. Perkembangan
harga minyak dunia cenderung terus melonjak bahkan sempat melampaui US$ 145 per
Barell, sementara harga komoditi pagan juga terus meningkat. Hal ini
menyebabkan ancaman stagflasi – yaitu situasi dimana pertumbuhan ekonomi sangat
lamban, tetapi diikuti oleh tingkat inflasi yang sangat tinggi – bisa menjadi
kenyataan. Perekonomian didunia
diprediksi hanya akan tumbuh sekitar 1,8 % pada tahun 2008, yang merupakan
suatu penurunan yang cukup drastis dibandingkan dengan angka pertumbuhan
sebesar 3,8% pada tahun 2007. Sementara itu akibat krisis keuangan dan krisis
perumahan di Amerika Serikat, berbagai faktor lain juga bermunculan mengiringi
ketidakseimbangan global. Terus anjloknya kurs dolar AS dan memburuknya krisis
kredit di negara – negara industri semakin memperburuk keadaan yang menyebabkan
perekonomian dunia berada dalam ketidakpastian yang mengkhawatirkan.
Dalam hal perekonomian nasional meskipun dampak sosial
kenaikan harga BBM pada 24 mei 2008 tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi
negara secara keseluruhan, namun dampaknya terhadap perekonomian sangat besar.
Dunia yang masih terus bergejolak hingga saat ini. Adanya
kekhawatiran bahwa harga minyak mentah dunia bisa menembus angka US$ 200 per
barrel diakhir tahun 2008 bukanlah suatu hal yang berlebihan melihat kondisi
pasar uang dan pasar komoditi dunia yang
semakin tidak terkendali akhir – akhir ini.
Sedangkan
saat ini, kondisi perekonomian global saat ini memang sangat terasa pada saham
indonesia. Tingginya sentimen global terhadap bursa saham menyebabkan banyak
investor yang menjual sahamnya.
Pengamat perekonomian, Tony Prasetiantono pada tanggal 27
september 2011 menyatakan dampak terhadap pasar indonesia saat ini hampir sama seperti yang terjadi pada saat krisis ekonomi global tahun 2008.
Kepanikan menyebabkan IHSG turun, hal itu karena investor asing melepas saham
lalu menukar mata uang rupiah dengan dolar Amerika Serikat. Kondisi
perekonomian indonesia saat ini jauh lebih baik dengan posisi cadangan devisa
saaat ini mencapai US$ 122 milyar , ini dua kali lipat lebih besar dibandingkan
cadangan devisa negara pada tahun 2008 lalu. Nilai tukar rupiah pada hari
ini berada pada level Rp. 8.915 per dolarAmerika Serikat. Selain
itu harga komoditas primer yang tinggi juga dapat menjadi faktor yang
menyelamatkan indonesia dari krisis seperti pada tahun 2008.
Rasio
hutang pemerintah dibagi PDB pun sekitar 100%, padahal saaat ini sekitar 26%.
Saat itu, Amerika Serikat dan Yunani jug terkena krisis . rasio hutang
pemerintah Amerika Serikat mencapai 102% dan Yunani 137%.
2.2
Pancasila sebagi paradigma pembangunan
Sebagai
suatu konsep, istilah “paradigma”sudah lama dikenal. Paradigma merupakan suatu
temitologi sebagai model pengembangan ilmu pengetahuan. Ritszer membuat
pengertian paradigma sebagai pandangan yang mendasar dan para ilmuan tentang
apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinyadipelajari oleh salah satu
cabang atau disiplin ilmu.
Bertolak dari pengertian tersebut dapat disimpulkan dalam
suatu cabang ilmu pengetahuan dimungkinkan terdapat beberapa paradigma. Artinya
dimungkinkan terdapat beberapa komunitas ilmuan yang masing – masing berbeda
titik pandangnya tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya
dipelajari oleh cabang ilmu pengetahuan tersebut.
Penjelasan paradigma definisi sosial bersumber dari karya
Weeber yang konsepsinya tentang fakrta sosial yang sangat berbeda. Pendekatan
behaviourisme sudah dikenal lama khususnya dibidang psikologi. Dalam
pengembangan paradigma, Skineer menganggap paradigma fakta sosial dan definisi
sosial sebagai perspektif yang mistis mengandung persoalan yang bersifat teka –
teki dan tidak dapat diterangkan secara rasional.
Pancasila
dalam paradigma pembangunan sekarang dan dimasa yang akan datang bukanlah
lamunan kosong ,akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat
pentingnya paradigma pembangunanyang baik dan benar disegala bidang kehidupan.
Pembangunan
nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan
sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Dalam
pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya
pembangunan yang berkesinampungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional.
Hakikat
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat indonesia seluruhnya.
ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan hal – hal sebagai
berikut:
1. Ada
keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh damam seluruh
kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya
manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini unsur manusia, unsur
sosial budaya, dan unsur lain harus mendapatkan perhatian yang seimbang
2. Pembangunan
harus merata untuk seluruh masyarakat dan seluruh tanah air.
3. Subyek
dan obyek pembangunan adalah manusia dan masyarakat indonesia sehinggga
pembangunan harus berkepribadian indonesia dan harus menghasilkan manusia dan
masyarakat maju yang tetap berkepribadian indonesia pula.
4. Pembangunan
dilakukan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku
utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing,
serta menciptakan suasana yang menunjang. kegiatan masyarakat dan kegiatan
pemerintah harus saling mendukung, saling mengisi, saling melengkapi, dalam
satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pancasila
sebagai paradigma artinya nilai nilai dasar pancasila secara normatif menjadi
dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang
dijalankan di Indonesia. Sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan
bangsa indonesia atas pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal
ini sesuai dengan kenyataan obyektif bahwa pancasila adalah dasar negara
indonesia, sedangkan negara merupakan orghanisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolak ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksakan pembangunan.
Nilai
– nilai dasar pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat
manusia menurut pancasila adalah mahluk monopluralis. Kodrat manusia yang
monopluralis tersebut mempunyai ciri –ciri, antara lain:
a).
Susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b).
Sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c).
Kedudukan kodrat manusia sebagai mahluk pribadi dan mahluk Tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan
martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek
Ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya meningkatkan
manusia secara totalitas. Pembangunan harus mampu mengembangkan harkat dan
martabat manusia secaara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan
diberbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembanguan
meliputi bidang pollitik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan juga diartikan pancasila sebagai landasan
pembangunan nasional disegala bidang kehidupan masyarakat dan negara. Dari
kenyataan ini dapat disimpulkan baik dari tujuan pembangunan nasional maupun
usaha – usaha yang dilakukan untuk
mencapainya, bahkan pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan pancasila berarti
tujuannya adalah membangun manusia, pancaasila, negara pancasila, dan
masyarakat pancasila. Tujuan itu dapat dicapai dengan memasyarakatkan,
membudayakan, dan melembagakan pancasila dalam pelaksanaannya.
Tujuan
perencanaan pembangunan nasional
1. Mendukung
koordinasi antar pelaku pembangunan
2. Menjamin
terciptanya intergrasi, sinkronisasi, baik antar daerah, antar ruang , antar
waktu, antar fungsi pemerintah maupun antar pusaat daerah
3. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antar perencanaan penganggaran pelaksanaan dan
pengawasan
4. Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat
5. Menjamin
tercapainya pembangunan sumber daya secara efesien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan
Tujuan perencanaan pembangunan 2004 –
2009 yaitu:
Visi:
1. Terwujudnya
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
2. Terwujudnya
masyarakat, bangsa dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesejahteraan dan
HAM.
3. Terwujudnya
perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghimpunan yang
layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
1.
Mewujudkan indonesia
yang aman dan damai.
2.
Mewujudkan indonesia
yang adil dan demokraatif.
3.
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat indonesia.
Diperjelas dalam pasal 2 ayat 3 dinyatakan bahwa asas
umum penyelenggaraan nergara meliputi asas – asas sebagai berikut:
1. Asas
kepastian hukum, yaitu asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan
peraturan perundang – undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan
penyelenggaraan negara
2. Asas
terbib penyelenggaraan negara, yaitu asas yang menjadi landasan keteraturan,
keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara.
3. Asas
kepentingan umum, yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara
yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
4. Asas
keterbukaan, yaitu asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk
memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang
penyelenggaraan negara gengan tetap memperhatikan perlindunagn atas hak asasi
pribadi golongan dan rahasia negara.
5. Asas
proposionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan
kewajiwabn penyelenggaraan negara.
6. Asas
frofesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode
etik dan ketentuan peraturan perundnag – undangan.
7. Asas
akuntabilitas, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan
negara harus dapat dipertanggung jawabakan kepada masyarakat atau rakyat
sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesui dengan ketentuan peraturan
perundang – undangan.
Ӂ
Pokok – pokok pancasila sebagai paradigma pembangunan adalah sebagai berikut:
Dalam kaitannya pancasila sebagai
paradigma pembangunan meliputi hal berikut:
1.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang politik
2.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang ekonomi
3.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang sosial
4.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang budaya
5.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang hukum
6.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang ilmu pengetahuan
7.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang agama
8.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bidang reformasi
Beberapa
poin yang dimaksud dalam POLEKSOSBUDHANKAM (politik, sosial, budaya, pertahanan
dan keamanan), antara lain: Pancasila memberikan dasar – moralitas politk
negara. Drs. Moh. Hatta sebagai pendiri PMR menyatakan bahwa “negara
berdasarkan atas Ketuhan Yang Maha Esa, atasdasar kemanusiaan yang adil dan
beradab”. Hal itu menunjukkan bahwa moralitaspolitik bangsa indonesia harus
mencerminkan isi dan kandungan dari pancasila. Pemerintah juga harus mematuhi
aturan pancasila ketika berpolitik.
1. Politik
negara harus berdasarkan kerakyatan
Terdapat
pada isi kandungan dari sila ke IV. Ketika berpolitik, maka pemerintah harus
bisa melihat kacamata rakyat dan harus bisa mementingkan kepentingan umum
daripada kepentingan golongannya sendiri.
2. Pengembangan
dan aktualisasi politik negara harus berdasarkan pada moralitas ketuhanan,
kemanusiaan, dan persatuan.
Hal
ini terdapat pada isi kandungan pancasila sila ke I, II, dan III. Berpolitik
juga harus memperhatikan norma keagamaan, kemanusiaan, apalagi mengenai
persatuan. Sangatlah tidak mungkin bagi pemerintah suatu negara yang beragama
untuk tidak patuh pada norma agamanya. Pemerintah juga harus memperhatikan dari
segi kemanusiaan, karena yang akan diurus oleh mereka pasti akan menyangkut
kemanusiaan dan ras berbangsa.
3. Pengembangan
dan aktualisasi politik negara demi tercapainya keadilan dna kehidupan bersama
Terdapat
pada sila ke V. Untuk menghindari adanya mayoritas dan minoritas maka,
pemerintah harus bisa bersikap untuk tidak mementingkan salah satu golongan
saja. Melainkan bisa menyeimbangkan antara satu golongan denagn golongan yang
lain agar tidak menjadi cerai berai.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan politik
Manusia
indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subyek atau pelaku
politik bukan sekedar obyek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia
maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik indonesia yang bertolak dari
manusia sebagai subyek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat.
Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Berdasarkan hal itu, sistem politik indonesia harus
dikembangkan atas asas kerakyatan (sila ke-IV Pancasila). Pengembangan
selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas – asas moral dari pada
sila – sila pada pancasila. Oleh karna itu, secara berturut – turut sistem
politik indonesia dikembangkan atas
moral ketuhanan, moral kemanusiaan, dan moral keadilan. Baik warga negara
maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga
menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan ekonomi
Sesuai
dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral dari pada pancasila. Secara
khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas Ketuhanan (sila
ke- 1 pancasila) dan kemanusiaan ( sila
ke II pancasila). Sistem ekonomi yang mendasar pada moralitas dan
humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berkeperikemanusiaan. Sistem
ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku mahluk individu, sosial,
mahluk pribadi maupun mhluk Tuhan.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan
manusia sebagai subyek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan
menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat
secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila adalah sistem
ekonomi kerakyatan yang berasaakan kekeluargaan. Sistem ekonomi indonesia juga
tidak dapa dipisahkan dari nilai – nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi
harus mampu menghindarkan diri dari bentuk – bentuk persaingan bebas, monopoli,
dan bentuk – bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan,
ketidakadilan, penderitaan dan kesengsaraan warga negara.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan sosial budaya
Pembangunan
sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu
menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia – manusia biadab,
kejam, brutal, dan bersikap anarkis jelas bertentangan dengan cita – cita
menjadi manusia yang adil dan beradab.. manusia tidak cukup sebagai manusia
secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajad kemanusiaannya.
Berdasarkan sila persatuan indonesia, pembangunan sosial
budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya –
buday yang beragam di seluruh wilayah nusantara menuju pada tercapainya rasa
persatuan sebagai bangsa.pembanguan sosial budaya tidak menciptakan
kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan
Salah
satu tujuan negar indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan
seluruh tumpah darah indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanyaoleh penyelengara negara saja, tetapi juga rakyat
indonesia secara keseluruhan. Aas dasar tersebut, sistim pertahanan dan
keamanan adalah mengikutsertakan seluruh komponen bangsa. Sistim pembangunan
pertahanan dan keamanan indonesia disebut sistim pertahanan dan keamanan rakyat
semesta ( sishankamrata). Sistim ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah,
dan sumber daya nasional lainnya. Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai
– nilai pancasila, dimana pemerintah dari rakyat (individu) memiliki hak dan
kewajiban yang sama dalam masalah pertahana negara dan bela negara. Pacasila
sebagai paradigma pembangunan telah diterima bangsa indonesia sebagaimana
tertuang dalam UU No. 3 th 2002 tentang pertahanan negara. Dalam undang –
undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafan
dan pandangan hidup bangsa indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945.
Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan agama
1.
Memberikan kebebasan
untuk memeluk agamanya masing – masing.
2.
Memberikan kebebasan
kepada umat beragam untuk menjalankan ajarannya.
3.
Tidak memaksakan
kehendak lain untuk memeluk suatu agama.
4.
Terciptanya kerukunan
beragama, saling menghormati antar umat beragama, dan antar umat beragama.
Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan ilmu pengetahuan
Ilmu
pengetahuan dan teknologi pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas
rohani manusia. Unsur rohani manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak.
Akal
dalam merupakan potensi rohaniah manusia hubungannya dengan intelektualitas.
Sedangkan rasa merupakan berhubungan dengan nilai estetika dan kehendak
berhubungan dengan bidang moral (etika).
Tujuan
esensial dari IPTEK adalah demi
kesejahteraan umat manusia, sehingga IPTEK pada hakikatnya tidak lepas nilai
namun terikat oleh nilai – nilai pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya
manusia harus didasarkan pada moral ketuhanan dan manusia yang adli dan
beradab.
Sila
ketuhanan Yang Maha Esa mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta,
keseimbangan antara rasioanal dan irasional, antara akal dan kehendak.
Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan tentang apa yang ditemukan,
dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya
apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
Sila
Persatuan indonesia mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme
(kemanusiaan) dalam sila –sila lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat
mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa
sebagai bagian umat manusia di dunia.
Sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis,
artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai
kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik,
dikaji ulang, maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.
Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengkomplementasikan pengembangan
IPTEK harus menjaga keseimbangan keadailan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu
keseimbangan keadailan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun
Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara,
serta manusia dengan lingkunagnnya.
Pengembangan
dan penguasaan dalam IPTEK merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya
kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan modern. Pengembangan dan pengusahaan
IPTEK menjadi sangan penting untuk dikaitkan dengan kehidupan global yang
ditandai dengan persaingan. Namun pengembangan IPTEK bukan semata – mata untuk
mengejar kemajual material melainkan harus memperhatikan aspek – aspek
spiritual, artinya pengembangan IPTEK harus diarahkan untuk mencapai
kebahagiaan lahin dan batin.
Pancasila
merupakan satu kesatuan dari sila – sila yang merupakan sumber nilai, kerangka
pikir, serta asas moralitas bagi pembangunan IPTEK. Sehingga bangsa yang
memiliki pengembangan hidup pancasila, maka tidak berlebihan apabila
pengambangan IPTEK harus didasarkan atas paradigma pancasila. Apabila kita
melihat sila demi sila menunukkan sistem etika dalam pembangunan IPTEK yang
saling berkesinambungan.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan bidang reformasi
Negara
indonesia ingin mengadakan suatu perubahan, yaitu menata kembali kehidupan
berbangsa, bernegara demi terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera,
masyarakat yang bermartabat kemanusiaan yang menghargai hak – hak asasi
manusia, masyarakat yang demokratis yang bermoral religius serta masyarakat
yang bermoral kemanusiaan dan beradap.
Pada hakikatnya reformasi adalah mengembalikan tatanan
kenegaraan kearah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa
indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang, baik
pada masa orde lama maupun baru. Proses reformasi walaupun dalam lingkup
pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas
dan merupakan arah, tujuan, serta cita- cita yaitu nilai – nilai yang
terkandung dalam pancasila.
Reformasi itu harus memiliki tujuan, dasar, cita – cita
serta platform yang jelas dan bagi bangsa indonesia nilai – nilai pancasila
itulah yang merupakan paradigma reformasi total tersebut.
Gerakan reformasi memiliki kondisi syarat – syarat sebagi
berikut:
1. Suatu
gerakan reformasidilakukan karena adanya suatu penyimpangan – penyimpangan
misalnyapada masa orde baru, asas kekeluargaan menjadi nepotisme, kolusi, dan
korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan semangat UUD 1945.
2. Suatu
gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita –cita yang jelas (landasan
ideologis) tertentu . dalam hal ini pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara indonesia.
3. Suatu
gerakan reformasi dilakukan dengan
berdasarkan pada suatu dengan kerangka struktural tertentu (dalam hal ini UUD)
sebagai kerangka acuan reformasi
4. Reformasi
dilakuan kearah suatu perubahan kondisi serta keadaaan yang lebih baik dalam
segala aspek antara lain: bidang politik, sosial, budaya, serta kehidupan
keagamaan.
5. Reformasi
dilakukan dengan suatu dasar moral dan etika sebagai manusia yang berketuhanan
Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
2.3
Kondisi perekonomian indonesia dikaitkan dengan pancasila sebagai paradigma
pembangunan
Dilihat
dari tahun ketahun kondisi perekonomian di indonesia kian terpuruk. Dengan
semakin terpuruknya perekonomian di Indonesia, maka kita harus membentuk sumber
daya manusia yang berkualitas dan meningkatkan harkat dan martabat manusia yang
meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek Ketuhanan. Secara
singkat, pembangunan nasional sebagai upaya meningkatkan manusia secara
totalitas. Pembangunan harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia
secara totalitas. Dengan pemerintah mengupayakan pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas dan profesional. Paling tidak dapat meminimalisasi
kondisi perekonomian di indonesia yang makin terpuruk dan mampu mengatasi hal
tersebut. Lain halnya jika banyak koruptor – koruptor yang memakan uang rakyat,
justru mereka akan semakin membuat perekonomian di indonesia kian lama kian
terpuruk karna pendapatan negara dipakai untuk kepentingan pribadi meraka.
Oleh karena itu
pemerintah harus memperbaiki sektor pembangunan negara ini dengan memaksimalkan
sumber daya alam yang kita
punya, dan
mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang
dapat menciptakan kemajuan sektor perekonomian bangsa dan memperluas lapangan pekerjaan
untuk orang – orang yang membutuhkan pekerjaan, untuk mengembangkan tingkat
perekonomian indonesia dimata negara – negara lain di dunia.
BAB III
PENUTUP
1.1 KESIMPULAN
Dapat disimpulkan
perekonomian indonesia 5 tahun terakhir sangat terpuruk sekali. Pemerintah harus bertindak tegas dalam meyikapi
persoalan Korupsi yang melanda dinegara kita ini pemerintah janganlah,tebang
pilih dalam bertindak didalam memutuskan segala sesuatunya karena masalah korupsi dapat menciptakan
masalah Kesenjangan Sosial dimasarakat Indonesia.
Pemerintah indonesia membangun negara ini melalui berberapa cara, namun dari situ pembangunan tidak dilaksanakan semena – mena. Namun, harus melihat sisi pancasila. Agar sesuai dengan karakter kepribadian bangsa . tentu ini bukanlah hal yang mudah melainkan juga harus dibantu oleh rakyatnya sendiri.sebagi warga negara indonesia kita haruslah bersikap membangun pola pikir kita untuk bisa menerima pembangunan yang bersifat substansial dan itu memerlukan kesabaran serta keterbukaan.
1.2 SARAN
Pembangunan
ini haruslah didukung dan juga dilaksanakan dan diimplementasikan dalam
kehidupan sehari – hari agar benar – benar terjadi kemajuan dan pengembangan
yang progresif untuk negara dan bangsa
ini.
Demi perbaikan tugas kami yang akan datang, kami
mengharapkan kritik dan saran yang kiranya membangun tugas kami pada kesempatan
yang akan datang.
Subscribe to:
Posts (Atom)