Sisca Maniz
Total Pageviews
Oct 6, 2013
Oct 4, 2013
Manajemen Resiko (Tugas Kuliah)
MANAJEMEN RESIKO (Risk
Management)
Deny Edi Widodo,
S.E, M.M.
Disusun oleh:
Nama :Siska Aprita
Lestariani
NPM :
2011 210 111
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) LAMPUNG TIMUR
Jl. Pramuka Labuhan Ratu II Way Jepara , Kab. Lampung Timur
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kejadian sesungguhnya
kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectation) ke salah satu dari dua
arah, artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula
penyimpangan yang merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan
kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity),
sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan
istilah risiko (risk).
Sedangkan kerugian
adalah penyimpangan yang tidak diharapkan karena mengandung risiko. Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian terjadi karena kurang atau tidak tersedianya
cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Secara umum risiko dapat
diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana
terdapat kemungkinan yang merugikan. Begitupun dalam ,segala kegiatan
didalamnya juga mengandung risiko yang harus ditangani agar tidak menimbulkan
kerugian yang fatal. Untuk menangani risiko tersebut bisa dilakukan dengan
manajemen risiko.
Menurut Smith : 1990,
manajemen risiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan
kontrol keuangan dari sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari
sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian
pada perusahaan tersebut. Dengan kata lain, manajemen risiko adalah suatu cara
dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui
maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara
memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek
negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Manajemen risiko juga bisa disebut suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Oleh karena itu, melalui
manajemen risiko, diharapkan kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian
dapat dikurangi bahkan dihilangkan untuk kelangsungan kegiatan di bidangnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Manajemen Resiko
1. Menurut Smith, 1990
Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan
kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari
sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian
pada perusahaan tersebut.
2. Menurut Clough and
Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang
komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
3. Menurut William,
et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen
umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan
akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
4. Menurut Dorfman, 1998,
p. 9 Manajemen risiko dikatakan sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk
memahami eksposur terhadap suatu kerugian.
Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa resiko
bisnis dapat menyebabkan kinerja perusahaan menjadi rendah, resiko tersebut
bisa timbul dari dalam perusahaan maupun pengaruh dari luar
perusahaan.Manajemen resiko adalah menyangkut identifikasi atas kemungkinan
resiko yang akan dihadapinya dan berusaha melakukan proteksi agar pengaruh
resiko tersebut dapat diminimalisasi, bahkan ditiadakan sama sekali.
2.2 Manfaat Manajemen Resiko
1. Manfaat yang diperoleh
dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996)
ü Berguna untuk
mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
ü Memudahkan estimasi
biaya.
ü Memberikan pendapat
dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
ü Memungkinkan bagi para
pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang
nyata.
ü Memungkinkan bagi para
pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan
dalam menyelesaikan masalah.
ü Meningkatkan pendekatan
sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
ü Menyediakan pedoman
untuk membantu perumusan masalah.
ü Memungkinkan analisa
yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
2.
Menurut Darmawi, (2005, p. 11) Manfaat manajemen risiko yang
diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu
:
ü Manajemen risiko
mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
ü Manajemen risiko
menunjang secara langsung peningkatan laba.
ü Manajemen risiko dapat
memberikan laba secara tidak langsung.
ü Adanya ketenangan
pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko
murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
ü Manajemen risiko
melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan
pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung
menolong meningkatkan public image.
3.
Manfaat manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas, maka
secara implisit sudah terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan
dicapai manajemen risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p.
13).
ü Survival
ü Kedamaian
pikiran
ü Memperkecil biaya
ü Menstabilkan
pendapatan perusahaan
ü Memperkecil atau
meniadakan gangguan operasi perusahaan
ü Melanjutkan
pertumbuhan perusahaan
ü Merumuskan tanggung
jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
2.3 Derajat Resiko
Derajat risiko –
degree of risk adalah ukuran risiko lebih besar atau risiko lebih kecil. Jika
suatu risiko diartikan sebagai ketidakpastian, maka risiko terbesar akan
terjadi bila terdapat dua kemungkinan hasil yang masing-masing mempunyai
kemungkinan yang sama untuk terjadi.Klasifikasi Risiko sebagai berikut :
·
Risiko yang dapat diukur dan risiko yang tidak dapat diukur
·
Risiko financial dan risiko non financial
·
Risiko statis dan risiko dinamis
·
Risiko fundamental dan risiko khusus
·
Risiko murni dan risiko spekulatif
2.4 Klasifikasi Manajemen Resiko :
a) Risiko operasional
adalah risiko yang timbul karena tidak berfungsinya sistem internal yang
berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan sistem. Sumber terjadinya risiko
operasional paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain bersumber dari
aktivitas di atas juga bersumber dari kegiatan operasional dan jasa, akuntansi,
sistem tekhnologi informasi, sistem informasi manajemen atau sistem pengelolaan
sumber daya manusia.
b) Risiko eksternal
factor –faktor yang mempengaruhi akibat akibat yang ditimbulkan dari suatu
peristiwa. Lingkungan eksternal menimbulkan kondisi yang kondusif terhadp
bencana yang menimbulkan kerugian. Dan kerugian adalah penyimpangan yang tidak
diharapkan. Walaupun ada beberapa overlapping (tumpang tindih) di antara
kategori-kategori ini, namun sumber penyebab kerugian (dan risiko) dapat
diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi.
Menentukan sumber risiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.
c) Risiko Finansial
adalah resiko yang diderita oleh investor sebagai akibat dari ketidakmampuan
emiten saham dan obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden atau bunga atau
bunga serta pokok pinjaman.
d) Risiko strategic
adalah risiko terjadinya serangkaian kondisi yang tidak terduga yang dapat
mengurangi kemampuan manajer untuk mengimplementasikan strateginya secara
signifikan.
2.5 Mengidentifikasi Timbulnya Resiko
2.6 Proses Manajemen Resiko
Pemahaman risk management memungkinkan
manajemen untuk terlibat secara efektif dalam menghadapi uncertainty dengan
risiko dan peluang yang berhubungan dan meningkatkan kemampuan organisasi untuk
memberikan nilai tambah. Menurut COSO, proses manajemen risiko dapat dibagi ke
dalam 8 komponen (tahap)
Ø Internal environment
(Lingkungan internal)
Komponen ini berkaitan dengan lingkungan dimana instansi
Pemerintah berada dan beroperasi. Cakupannya adalah risk-management philosophy
(kultur manajemen tentang risiko), integrity (integritas), risk-perspective
(perspektif terhadap risiko), risk-appetite (selera atau penerimaan terhadap
risiko), ethical values (nilai moral), struktur organisasi, dan pendelegasian
wewenang.
Ø Objective setting
(Penentuan tujuan)
Manajemen harus
menetapkan objectives (tujuan-tujuan) dari organisasi agar dapat
mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola risiko. Objective dapat
diklasifikasikan menjadi strategic objective dan activity objective. Strategic
objective di instansi Pemerintah berhubungan dengan pencapaian dan peningkatan
kinerja instansi dalam jangka menengah dan panjang, dan merupakan implementasi
dari visi dan misi instansi tersebut. Sementara itu, activity objective dapat
dipilah menjadi 3 kategori, yaitu (1) operations objectives; (2) reporting
objectives; dan (3) compliance objectives.
Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi yang ada pada seluruh divisi dan bagian haruslah dilibatkan dan mengerti risiko yang dihadapi. Penglibatan tersebut terkait dengan pandangan bahwa setiap pejabat/pegawai adalah pemilik dari risiko. Demikian pula, dalam penentuan tujuan organisasi, hendaknya menggunakan pendekatan SMART , dan ditentukan risk appetite and risk tolerance (variasi dari tujuan yang dapat diterima).
Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi yang ada pada seluruh divisi dan bagian haruslah dilibatkan dan mengerti risiko yang dihadapi. Penglibatan tersebut terkait dengan pandangan bahwa setiap pejabat/pegawai adalah pemilik dari risiko. Demikian pula, dalam penentuan tujuan organisasi, hendaknya menggunakan pendekatan SMART , dan ditentukan risk appetite and risk tolerance (variasi dari tujuan yang dapat diterima).
Risk tolerance dapat
diartikan sebagai variation dalam pencapaian objective yang dapat diterima oleh
manajemen. Dalam penerapan pelayanan pajak modern seperti pengiriman SPT WP
secara elektronik, diperkirakan 80% Wajib Pajak (WP) Besar akan
mengimplementasikannya. Bila ditentukan risk tolerance sebesar 10%, dalam hal
72% WP Besar telah melaksanakannya, berarti tujuan penyediaan fasilitas
tersebut telah terpenuhi. Disamping itu, terdapat pula aktivitas suatu
organisasi seperti peluncuran roket berawak dengan risk tolerance adalah 0%.
Ø Event identification
(Identifikasi risiko)
Komponen ini
mengidentifikasi kejadian-kejadian potensial baik yang terjadi di lingkungan
internal maupun eksternal organisasi yang mempengaruhi strategi atau pencapaian
tujuan dari organisasi.
Terdapat 4 model dalam
identifikasi risiko, yaitu (1) Exposure analysis; (2) Environmental analysis;
(3) Threat scenario; (4) Brainstorming questions. Salah satu model, yaitu
exposure analysis, mencoba mengidentifikasi risiko dari sumber daya organisasi
yang meliputi financial assetsphysical assets seperti tanah dan bangunan, human
assets yang mencakup pengetahuan dan keahlian, dan intangible assets seperti
reputasi dan penguasaan informasi. Atas setiap sumber daya yang dimiliki
organisasi dilakukan penilaian risiko kehilangan dan risiko penurunan. seperti
kas dan simpanan di bank,
Ø Risk assessment
(Penilaian risiko)
Komponen ini menilai
sejauhmana dampak dari events (kejadian atau keadaan) dapat mengganggu
pencapaian dari objectives. Besarnya dampak dapat diketahui dari inherent dan
residual risk, dan dapat dianalisis dalam dua perspektif, yaitu: likelihood
(kecenderungan atau peluang) dan impact/consequence (besaran dari terealisirnya
risiko). Dengan demikian, besarnya risiko atas setiap kegiatan organisasi
merupakan perkalian antara likelihood dan consequence. Penilaian risiko dapat
menggunakan dua teknik, yaitu: (1) qualitative techniques; dan (2) quantitative
techniques. Qualitative techniques menggunakan beberapa tools seperti
self-assessment (low, medium, high), questionnaires, dan internal audit
reviews. Sementara itu, quantitative techniques data berbentuk angka yang
diperoleh dari tools seperti probability based, non-probabilistic models
(optimalkan hanya asumsi consequence), dan benchmarking. Penilaian risiko atas
setiap aktivitas organisasi akan menghasilkan informasi berupa peta dan angka
risiko. Aktivitas yang paling kecil risikonya ada pada aktivitas a dan e, dan
aktivitas yang paling berisiko tinggi dengan kemungkinan terjadi tinggi ada
pada aktivitas d. Sedangkan aktivitas c, walaupun memiliki dampak yang besar,
namun memiliki risiko terjadi yang rendah.Yang perlu dicermati adalah events
relationships atau hubungan antar kejadian/keadaan. Events yang terpisah
mungkin memiliki risiko kecil. Namun, bila digabungkan bisa menjadi signifikan.
Demikian pula, risiko yang mempengaruhi banyak business units perlu
dikelompokkan dalam common event categories, dan dinilai secara aggregate.
Ø Risk response (Sikap
atas risiko)
Organisasi harus menentukan sikap atas hasil penilaian risiko.
Risk response dari organisasi dapat berupa: (1) avoidance, yaitu dihentikannya
aktivitas atau pelayanan yang menyebabkan risiko; (2) reduction, yaitu
mengambil langkah-langkah mengurangi likelihood atau impact dari risiko; (3)
sharing, yaitu mengalihkan atau menanggung bersama risiko atau sebagian dari
risiko dengan pihak lain; (4) acceptance, yaitu menerima risiko yang terjadi
(biasanya risiko yang kecil), dan tidak ada upaya khusus yang dilakukan. Dalam
memilih sikap (response), perlu dipertimbangkan faktor-faktor seperti pengaruh
tiap response terhadap risk likelihood dan impact, response yang optimal
sehingga bersinergi dengan pemenuhan risk appetite and tolerances, analis cost
versus benefits, dan kemungkinan peluang (opportunities) yang dapat timbul dari
setiap risk response.
Ø Control activities
(Aktifitas-aktifitas pengendalian)
Komponen ini berperanan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan
(policies) dan prosedur-prosedur untuk menjamin risk response terlaksana dengan
efektif. Aktifitas pengendalian memerlukan lingkungan pengendalian yang
meliputi: (1) integritas dan nilai etika; (2) kompetensi; (3) kebijakan dan
praktik-praktik SDM; (4) budaya organisasi; (5) filosofi dan gaya kepemimpinan
manajemen; (6) struktur organisasi; dan (7) wewenang dan tanggung jawab.
Dari pemahaman atas lingkungan pengendalian, dapat ditentukan
jenis dan aktifitas pengendalian. Terdapat beberapa jenis pengendalian,
diantaranya adalah preventive, detective, corrective, dan directive. Sementara
aktifitas pengendalian berupa: (1) pembuatan kebijakan dan prosedur; (2)
pengamanan kekayaan organisasi; (3) delegasi wewenang dan pemisahan fungsi; dan
(4) supervisi atasan. Aktifitas pengendalian hendaknya terintegrasi dengan
manajemen risiko sehingga pengalokasian sumber daya yang dimiliki organisasi
dapat menjadi optimal.
2.7 Gambaran dan Flowchart
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi, manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum.
Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola
dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari
pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda
yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat
diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang
disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi
lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi
manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi).
Dalam perkembangannya
Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
• Risiko Operasional
• Risiko Eksternal
• Risiko Finansial
• Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan
ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi
(Enterprise Risk Management). Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi
risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi. Risiko dapat
terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan.
Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian
alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan
manajemen dari organisasi.
Suatu risiko yang
terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai
faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya
mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor
sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan
fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya
misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari
publik.
Risiko diyakini tidak
dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan
peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi
Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman
terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi
dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
Risiko dapat dikurangi
dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko
diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan
corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management,
mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi
reactive decision making dari manajemen puncak.
Sep 9, 2013
Aug 26, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)